BPMPD Segera Tindak Lanjuti Kades Mesum di Lebak

Date:

Banten Hits – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak secepatnya bakal menindaklanjuti dugaan mesum yang dilakukan kepala desa Cimenga bernisial AH (sebelumnya ditulis AD).

“Kita baru terima laporan, tapi secepatnya kita koordinasi dan tindaklanjuti,” kata Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Lebak, Lingga Segara, saat dihubungi Banten Hits, Minggu (21/8/2016).

Lingga mengaku, pihaknya tidak bisa serta merta memberikan sanksi kepada AH, lantaran harus menempuh prosedur dan mekanisme. Apalagi, kepala desa dipilih oleh masyarakat langsung.

“Sanksinya apa, nanti kita pelajari dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, AH kades Cimenga, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dipergoki tengah melakukan perbuatan mesum dengan salah seorang wanita berinisial JLH (36), warga Kampung Pasir Nangka, RT 01 RW 03, Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kelakuan tak pantas tersebut dilakukan keduanya di kediaman JLH saat suaminya tengah mencari nafkah di luar daerah.

BACA: Mesum, KNPI Minta Kepala Desa Cimenga Lebak Dicopot

Perbuatan mesum keduanya dipergoki warga setempat yang curiga saat melihat seorang pria masuk ke dalam rumah JLH. Padahal, warga mengetahui suami JLH sedang tidak berada di rumah. Penasaran, warga pun mengintip dan mendapati kedunya tengah berhubungan layaknya pasangan suami istri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...