Satpol PP Periksa 6 Kandang Ayam di Lebak Diduga Ilegal

Date:

Banten Hits – Enam kandang ayam di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga ilegal.

“Ada 6 kandang ayam dari mulai Desa Malabar sampai Warunggunung yang tidak bisa memperlihatkan perizinannya,” kata Kasie Perda Satpol PP Lebak, Mohammad Syafei kepada awak media, Jumat (29/7/2016).

Meski tak mengantongi izin, namun petugas tak menindak kandang ayam tersebut. Petugas hanya memberikan teguran kepada pemilik kandang.

“Kita tanya, dan kalau tidak bisa menunjukan kita kasih waktu sampai 10 hari, kalau masih belum bisa memberikan izin langsung kita tutup,” jelasnya,

Menurutnya, kebanyakan kandang ayam tersebut merupakan milik pribadi yang bekerjasama dengan Pokpan.

“Harusnya mereka punya izin, mulai dari izin lingkungan, Amdak, IMB dan lainnya,” kata Syafei.

Sementara itu, Trijoko salah satu pengurus kandang ayam di Kamung Pasir Tundun, Desa Warunggunung membantah jika kandang ayamnya tak berizin.

“Sudah satu tahun berjalan, dan kami punya izin, sebab kapasitas kandang kami sekitar 30 ribu ayam potong. Sudah lama berjalan, dan tidak ada masyarakat yang mengeluh,” kilahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...