Banten Hits – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila ditemukan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang yang kedapatan mengonsumsi narkoba, atau bahkan mengedarkan narkoba.
Untuk memastikan seluruh PNS di Kabupaten Tangerang bebas dari narkoba, BNN Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan narkotika dengan cara melakukan tes urine kepada seluruh PNS secara mendadak.
“Kita lakukan tes urine secara mendadak untuk para PNS di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar instansi pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Kalau ketahuan, kami akan layangkan surat pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang terkait penggunaan narkotika untuk segera diberikan sanksi tegas,” jelasnya.(Rus)