Banten Hits – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengakui pihaknya belum melakukan langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan tanah negara milik Kementerian Hukum dan HAM yang kini jadi Pasar Babakan, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang Teungku Firdaus mengatakan, untuk melakukan penyelidikan kasus Pasar Babakan, lembaganya tak perlu menunggu ada laporan dari masyarakat. Korps Ahyaksa bisa menjadikan pemberitaan soal Pasar Babakan sebagai bahan penyelidikan.
“Tak perlu ada laporan, dari berita aja kalau ada indikasi kita bisa jalan (menyelidiki),” kata Teungku Firdaus saat dihubungi Banten Hits lewat telpon genggamnya, Jumat (1/7/2016).
Sebelumnya Kemenkum HAM yang merupakan pemilik lahan yang dijadikan Pasar Babakan, telah menyatakan pengelolaan Pasar Babakan di atas tanahnya adalah ilegal karena tak ada satupun izin maupun kerjasama dengan pihaknya.
BACA JUGA: Kemenkum HAM: Pengelola Pasar Babakan Menyerobot
Namun, meski telah dinyatakan ilegal praktik mengeruk keuntungan dari tanah negara itu dari 2007 silam hingga saat ini masih terus berlangsung. Ketua PDIP Kota Tangerang Hendri Zein bahkan menyebut semua pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan, DPRD, dan LSM bungkam soal Pasar Babakan.
BACA JUGA: PDIP Sebut DPRD, Polri dan Kejaksaan Bungkam soal Pasar Babakan
Hendri Zein mempertanyakan pernyataan Humas Kemenkum HAM Efendi B Paranginangin yang menyatakan Pasar Babakan ilegal. Menurut Hendri, jika sudah dipastikan ilegal, kenapa pasar tersebut tidak dibongkar.
Dalam dokumen Berita Serah Terima Pasar Babakan terungkap, pada 12 September 2007, salah satu Direktur PT Panca Karya Griyatama Yogi Yogaswara pernah menyerah-terimakan bangunan Pasar Babakan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Tangerang saat itu Wahidin Halim.
BACA JUGA: Dokumen Ini Ungkap Kaitan Wahidin Halim dengan Pasar Babakan
Dalam sebuah wawancara by phone dengan Banten Hits, Yogi Yogaswara membantah seluruh berita dan dokumen yang dipublish Banten Hits. Sementara Wahidin Halim tak pernah merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Banten Hits.(Rus)