Kejaksaan Akan Jadikan Berita Pasar Babakan Bahan Penyelidikan

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengakui pihaknya belum melakukan langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan tanah negara milik Kementerian Hukum dan HAM yang kini jadi Pasar Babakan, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang Teungku Firdaus mengatakan, untuk melakukan penyelidikan kasus Pasar Babakan, lembaganya tak perlu menunggu ada laporan dari masyarakat. Korps Ahyaksa bisa menjadikan pemberitaan soal Pasar Babakan sebagai bahan penyelidikan.

“Tak perlu ada laporan, dari berita aja kalau ada indikasi kita bisa jalan (menyelidiki),” kata Teungku Firdaus saat dihubungi Banten Hits lewat telpon genggamnya, Jumat (1/7/2016).

Sebelumnya Kemenkum HAM yang merupakan pemilik lahan yang dijadikan Pasar Babakan, telah menyatakan pengelolaan Pasar Babakan di atas tanahnya adalah ilegal karena tak ada satupun izin maupun kerjasama dengan pihaknya.

BACA JUGA: Kemenkum HAM: Pengelola Pasar Babakan Menyerobot

Namun, meski telah dinyatakan ilegal praktik mengeruk keuntungan dari tanah negara itu dari 2007 silam hingga saat ini masih terus berlangsung. Ketua PDIP Kota Tangerang Hendri Zein bahkan menyebut semua pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan, DPRD, dan LSM bungkam soal Pasar Babakan.

BACA JUGA: PDIP Sebut DPRD, Polri dan Kejaksaan Bungkam soal Pasar Babakan

Hendri Zein mempertanyakan pernyataan Humas Kemenkum HAM Efendi B Paranginangin yang menyatakan Pasar Babakan ilegal. Menurut Hendri, jika sudah dipastikan ilegal, kenapa pasar tersebut tidak dibongkar. 

Dalam dokumen Berita Serah Terima Pasar Babakan terungkap, pada 12 September 2007, salah satu Direktur PT Panca Karya Griyatama Yogi Yogaswara pernah menyerah-terimakan bangunan Pasar Babakan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Tangerang saat itu Wahidin Halim. 

BACA JUGA: Dokumen Ini Ungkap Kaitan Wahidin Halim dengan Pasar Babakan

Dalam sebuah wawancara by phone dengan Banten Hits, Yogi Yogaswara membantah seluruh berita dan dokumen yang dipublish Banten Hits. Sementara Wahidin Halim tak pernah merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Banten Hits.(Rus)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...