Gratis, BNN Rehabilitasi 300 Pecandu Narkoba di Banten

Date:

Banten Hits – Angka kematian penduduk Indonesia yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba mencapai 12.044 per tahun atau 33 orang per hari dari jumlah pengguna sebanyak 4 juta orang.

Untuk menekan angka tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan agar masyarakat merehabilitasi keluarganya yang menjadi pecandu barang terlarang tersebut.

“Kalau Indonesia ingin bebas Narkoba, sumber masalah yang harus ditangani adalah penyalahgunaannya,” kata Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, AKBP Agus Mulyana, belum lama ini.

BACA JUGA: Pesta Sabu, 4 Pria dan 1 Wanita di Gang Alfalah Ciputat Diciduk

Selama menjalani rehabilitasi, para pecandu Narkoba mendapat pembinaan kepribadian, kemandirian, keterampilan, cinta tanah air dan yang lainnya.

“Setelah kembali ke masyarakat, mereka diharapkan bisa hidup mandiri dan berkarya tanpa Narkoba,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2015, BNNP Banten sudah merehabilitasi sebanyak 796 pecandu Narkoba. Sedangkan pada periode Januari-Juni 2016, ada 300 orang yang direbilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang.

Para pecandu Narkoba akan menjalani rehabilitasi selama 12 minggu dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Hubungi BNN, dijamin tidak ditangkap atau diproses hukum,” kata Agus.

BACA JUGA: BNN Tes Urine di Bandara Soetta, Co-Pilot dan Pramugari Positif Narkoba

Agus mengungkapkan, peredaran Narkoba di Banten sudah masuk hingga pelosok-pelosok Desa dan sekolah. Sasarannya adalah pelajat dan mahasiswa dengan jenis Narkoba Ganja, Sabu dan Ekstasi.

“Paling tinggi pengguna Narkoba di Provinsi Banten yakni di Kabupaten Tangerang. Daerah ini sangat mudah dimasuki oleh pengedar maupun bandar,” jelas Agus.

Belum adanya Balai Rehabilitasi Narkoba dan terbatasnya SDM menjadi salah satu faktor keterbatasan rehabilitasi.

“Kami berharap Banten segera mempunyai Balai Rehabilitasi,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related