Pelaku Balapan Liar di Kabupaten Tangerang Pelajar di Bawah Umur

Date:

Banten Hits – Balapan liar di Kabupaten Tangerang telah menjadi momok. Namun ironisnya, para pelaku balapan liar yang terjaring operasi Satlantas Polres Kota Tangerang umumnya merupakan pelajar di bawah umur alias anak baru gede (ABG). 

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Kota Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi, Minggu (26/6/2016). Menurut Eko, pihaknya saat ini sudah intens melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat balapan liar, seperti Jalan Pemkab Tigaraksa dan Komplek Citra Raya.

“Di dua jalan itu sudah kami siapkan tim untuk intens mengawasi jalanan,” terangnya.

Yang menarik, kata Eko, aksi balapan liar yang melibatkan anak di bawah umur ini terjadi saat libur sekolah seperti libur panjang bulan Ramadan seperti saat ini.

Terpisah, KBO Lantas Polres Kota Tangerang Iptu I Made Artana menambahkan, pelajar di bawah umur yang terlibat balapan liar itu kerap melakukan taruhan saat balapan. Karenanya, dia memastikan akan menjerat dengan pasal perjudian jika ada peserta balapan liar yang terbukti taruhan.

“Kalau udah sampai ke taruhan uang, kami pastikan masuk dalam perjudian,” paparnya.

Sebelumnya, kesal lantaran pelaku balapan liar tak pernah kapok meski berulang-ulang terjaring razia, Kompol Eko Bagus Riyadi mewacanakan untuk memasukan para pebalap liar dan pelaku tabrak lari ke data blacklist. Dengan begitu, yang bersangkutan tidak bisa membuat SIM atau memperpanjang SIM.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Wacanakan SIM Pebalap Liar Diblacklist

“Mereka akan dimasukan dalam data blacklist agar mereka tidak bisa membuat SIM ataupun perpanjang SIM dan (rencana) itu baru akan saya usulkan,” kata Eko.(Rus)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related