Banten Hits – Sejumlah warung remang-remang di Pantai Sangrila, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/5/2016) dibongkar petugas.
Pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kecamatan Sukadiri, Polsek Mauk, dan PT Sangrilla Indah selaku pemilik lahan juga mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang dijadikan sarang prostitusi.
Termasuk sebuah bangunan rumah yang diduga memang disediakan khusus sebagai tempat para pria memuaskan hasratnya dengan para Pekerja Seks Komersil (PSK). Dari rumah tersebut, petugas mendapati sejumlah wanita yang merupakan eks PSK lokalisasi Dadap.
“Ya ada eksodus PSK Dadap di Sangrila dari rumah itu,” ungkap Camat Sukadiri, Dedy Ruswandi.
Dedy menegaskan, tidak boleh ada praktik prostitusi di wilayah yang dipimpinnya. Untuk itu, Dedy mengharapkan peran warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik maupun tempat yang disinyalir dijadikan lapak prostitusi.
“Laporkan kepada aparat kalau masyarakat menemukan praktik prostitusi,” pintanya.(Nda)