Banten Hits – Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Selasa (31/5/2016), menggelar razia yustisi di wilayah Kelada Dua, Kabupaten Tangerang.
Dari razia yang menyasar kos-kosan dan kontrakan tersebut, petugas menjaring lima pasangan mesum yang tengah asik berduaan di kamar kos. Kelima pasangan yang bukan suami istri itupun langsung digiring ke kantor Kecamatan Kelapa Dua.
“Kami amankan lima pasangan yang tidak memiliki surat nikah sedang berduaan di kamar kos,” ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zaenal Ahzab kepada awak media.
Satu dari lima wanita yang terjaring petugas di kamar kos diketahui merupakan salah seorang karyawati konter handpone di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Tangerang. Selain kelima pasangan tersebut, petugas juga menjaring puluhan orang yang tidak mempunyai identitas diri
Pasangan yang terjaring langsung didata petugas. Sementara, puluhan orang yang tak mengantongi KTP harus membuat surat pernyataan, sebelum akhirnya dibolehkan pulang.(Nda)