Dua Rumah Kontarakan di Sukadiri Tangerang Dijadikan Gudang Miras

Date:

Banten Hits – Petugas dari unit Reskrim Polsek Mauk menyita ribuan botol minuman keras dari dua rumah kontrakan di Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

 

Dari dua rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpan miras dari berbagai merk tersebut, Polisi mendapati 91 dus dengan total 1.106 miras.

“Total 1.106 botol miras dan 48 kaleng Bir yang kita sita dari dua rumah kontrakan itu,” kata Kapolsek Mauk AKP Nurrohman.

Nurrohman menjelaskan, penyitaan ribuan miras merupakan rangkaian dari Operasi Pekat yang kini tengah gencar dilakukan jajaran Kepolisian, terutama jelang bulan Ramadan.

“Kita mengharapkan, razia ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah selama ibadah puasa,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...