Jelang Ramadan, 1.118 Miras Disita Polsek Pulomerak

Date:

Banten Hits – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita Kepolisian Sektor (Polsek) Pulomerak. Miras tersebut merupakan hasil Operasi Imbangan Pekat jelang bulan Ramadan.

Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Yosa Hadi mengatakan, ribuan miras dan dua jerigen tuak tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama tiga hari. Miras tersebut disita dari sejumlah warung jamu, kafe dan toko-toko minuman.

“Ada 1.118 botol miras yang kami sita dari Imbangan Pekat. Karena, Merak juga merupakan wilayah penyebaran miras,” kata Yosa, Jumat (27/5/2016).

Miras yang berhasil disita dari wilayah Cikuasa Atas, Cikuasa Pantai, Terminal Terpadu Merak (TTM), Pulorida itu kebanyakan merupakan miras ilegal dan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Namun kata Yosa, pihaknya tidak menemukan adanya miras oplosan dalam razia tersebut.

Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan itu merupakan upaya Kepolisian untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Pulomerak, dan mengurangi tindak kejahatan yang bisa ditimbulkan akibat miras.

“Karena dari beberapa tidak kejahatan, umumnya dipicu oleh miras,” jelasnya.

Ribuan miras yang berhasil disita kemudian diserahkan ke Mapolres Cilegon untuk kemudian dimusnahkan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...