Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memeriksa mantan Kepala Inspektorat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPA) Pandeglang, Kurnia Satriawan.
Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana tunjangan guru daerah (tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang yang kini tengah didalami penyidik Kejari.
BACA: Dugaan Penyelewengan Dana ‘Tunda’ Diusut Kejari, Tanto: Silahkan Diproses Hukum
Kepada awak media, Kurnia mengaku menyampaikan semua yang ia tahu terkait dengan dana tunda tersebut saat ia masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat.
“Ya, saya jelaskan kepada pihak Kejaksaan apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat. Saya sampaikan, kita harus bantu dong, karena itu tugas mereka (Kejari-red),” kata Kurnia, di gedung Kejari Pandeglang, Kamis (26/5/2016).
Namun, saat disinggung penyelewengan dana tersebut lepas dari pengawasan Inspektorat, Kurnia beralasan hal tersebut lantaran minimnya personel.
BACA: Mahasiswa Minta Mantan Kadindik Pandeglang Bertanggung Jawab Soal Penyelewangan Dana ‘Tunda’
“Jangan kan Inspektorat, BPK dan lembaga pemeriksaan lainya pada saat mereka melakukan pemeriksaan dengan segala keterbatasan personel dan waktu. Apalagi pemeriksaan itu tidak seluruhnya. Kalau dilakukan tenaganya cukup enggak?,” kilahnya.(Nda)