Belasan Jukir dan Gepeng di Rangkasbitung ‘Digaruk’ Petugas

Date:

Banten Hits – Delapan belas juru parkir (jukir), calo, gembel dan pengemis (gepeng), serta Pengamen digiring petugas ke kantor Polsek Kota Rangkasbitung, Kamis (26/5/2016).

Mereka diamankan saat petugas melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) di sejumlah titik, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Rangkasbitung Iptu Malik Abraham.

“Kita amankan 18, juru parkir bodong. Mereka punya izin dari Dinas Perhubungan, tapi sudah habis masa berlakunya,” kata Malik.

Sementara, para gepeng, calo dan pengamen ditangkap petugas saat berkeliaran di sekitar Pasar Rangkasbitung. Belasan jukir dan gepeng yang terjaring kemudian didata dan diberi pengarahan agar tidak bertindak hal yang meresahkan masyarakat.

“Kita amankan mereka dari Jalan Sunan Kalijaga sampai depan pusat perbelanjaan Rabinza,” jelas Malik.

Razia tersebut memang rutin dilakukan, terlebih saat ini juga tengah berlangsung Operasi Patuh Kalimaya.

“Sampai saat ini kita memang belum terima laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan mereka, jadi masih kita anggap aman,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related