63 Bangunan Liar Menuju Pintu Tol Balaraja Dibongkar Petugas

Date:

Banten Hits – Sebanyak 63 bangunan liar di pinggir ruas Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dirobohkan petugas dari Kecamatan setempat dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (4/5/2016).

Pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang juga mengerahkan alat berat tersebut untuk proyek pelebaran jalan demi mengurai kemacetan di pintu masuk dan keluar Tol Balaraja serta pembangunan drainase di sepanjang 500 meter menuju Tol.

Namun, pembongkaran oleh petugas dikeluhkan oleh penghuni bangunan. Meski hanya bisa pasrah, sejumlah pemilik bangunan menyangkan cepatnya proses pembongkaran, sehingga tak ada waktu bagi para penghuni untuk membereskan barang-barang dan perabotan rumah tangga lainnya.

“Kita memang sudah terima surat peringatan dari Pemerintah dan pihak pengelola Tol (PT Marga Mandala Sakti-red) kalau bangunan yang berdiri di sini mau dibongkar, tapi kenapa malah dipercepat,” keluh Annah salah seorang pemilik warung.

Seharusnya kata Annah. pembongkaran dilakukan pekan depan. seminggu lagi.
“Kita jadia enggak sempat beres-beres dulu,” tutur Annah yang hanya bisa pasrah melihat dagangannya tertimbun reruntuhan bangunan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...