Banten Hits – Mahasiswa STT Telematika Cakrawala Kampus D Tangerang yang berada di eks gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, tepatnya di depan mal Robinson, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, mempertanyakan legalitas kampus tempat mereka belajar selama ini.
Mereka khawatir dengan legalitas kampusnya, menyusul maraknya informasi terkait kampus abal-abal yang marak beroperasi. Mahasiswa tak mau masa depan pendidikan mereka tercederai oleh status kampus yang tidak jelas.
Deni, salah seorang mahasiswa STT Telematika Cakrawala Kampus D Tangerang mengungkapkan keluhannya dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, melalui rubrik Buku Tamu laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (5/10/2015) lalu.
Menurut Deni, STT Telematika Cakrawala yang dulu berkampus di gedung eks Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kini pindah di SD Negeri Tangerang 4. Kegiatan kampus STT Telematika Cakrawala hanya berlangsung hari Minggu saja.
“Saya mewakili teman-teman mahasiswa/i STT Telematika Cakrawala Kampus D Robinson adalah Korbannya. Sampai saat ini kami belum mendapat kepastian tentang masa depan pendidikan kami setelah beberapa kali musyawarah dengan pihak kampus terkait. Kami merasa pihak kampus menyembunyikan informasi kepada kami,” tulis Deni dalam surat terbukanya.
Melalui surat itu, Deni meminta supaya Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah melalui dinas terkait melakukan sidak untuk mengetahui legalitas kampus itu sebelum jatuh banyak korban. Saat ini, kata Deni, kampus kembali melakukan penerimaan mahasiswa baru melalui brosur yang disebar.
“Mohon kepada bapak wali kota melakukan sidak dan menelusuri tentang legalitas terhadap kampus ini karena mungkin meresahkan teman-teman yang lain,” ungkapnya.
Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari STT Telematika Cakrawala.(Rus)