Serang – Empat kecamatan di Kabupaten Serang, yakni Kecamatan Baros, Ciomas, Pabuaran dan Padarincang dipilih menjadi kawasan budidaya ikan air tawar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang Budi Mulyono mengatakan, ditetapkannya empat wilayah tersebut sebagai kawasan budidaya ikan air tawar setelah hasil kajian dengan pengguna lahan dan tata ruang.
“Selain kondisi airnya bagus, masyarakat di sana juga sudah terbiasa dengan budidaya ikan,” kata Budi usai memaparkan laporan akhir penyusunan DED, di pendopo Serang, Senin (13/11/2017).
Mengingat lahan yang mendukung, Kecamatan Baros kata Budi akan menjadi pilot project program tersebut.
“Kita fokuskan dulu di Kecamatan Baros, setelah itu menyusul tiga kecamatan dan diurus legalitasnya dengan bekerja sama dinas permukiman,” terang Budi
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pembahasan kawasan budidaya ikan air tawar sudah dilakukan bersama Universitas Gajah Mada (UGM) pada tahun 2015 lalu.
Tatu menyebut, UGM akan membantu akses ke pusat agar program tersebut bisa berjalan lancar dengan harapan dana yang masih belum tercover bisa terbantu melalui bantuan tersebut.
“Saya berharap, dengan kawasan budidaya ikan air tawar bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dari daya beli dengan menjadikan pariwisata dan budidaya ikan,” katanya.(Nda)