Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diprotes

Date:

Cilegon – Terhitung mulai hari ini, penumpang yang akan menuju Pelabuhan Bakahueni dari Pelabuhan Merak dikenakan tarif baru. Kenaikan tarif ini berdasarkan Permenhub No.30 tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas antar Provinsi Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.

 

Namun, penerapan tarif baru yang dipantau langsung GM PT ASDP Ferry Cabang Merak Tommy Kaunang tersebut diprotes para sopir dan pengurus truk.

“Sebelum diberlakukan, saya masih punya waktu lima menit untuk membeli tiket. Tapi, saat mau masuk pintu tolgate langsung ditutup oleh petugas dan terpaksa membeli tiket dengan tarif baru,” kata Afrizal sopir truk yang membawa kelapa sawit.

Penerapan tarif baru kata Afrizal sangat merugiakan para sopir.

“Kita diberi uang jalan hanya cukup untuk sekali perjalanan. Selisih Rp50 ribu dengan tarif lama sangat memberatkan kami,” keluhnya.

Ketua Pengurus Truk Merak, Suganda, mengaku tidak keberatan dengan penerapan tarif baru tersebut. Namun, ia menyayangkan pelaksanaan kenaikan tarif dilakukan menjelang bulan ramadan.

“Kalau kenaikannya mau mendekati bulan puasa kaya gini sudah pasti merugiakan kami,” ujarnya.

Dengan kenaikan tarif tersebut, bukan tidak mungkin kendaraan akan beralih ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara.

“Selain lebih murah, tarif di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bojonegara juga tidak mengalami kenaikan seperti penyeberangan Merak-Bakauheni,” ungkapnya.

Pihak ASDP mengaku telah melakukan sosialisasi akan kenaikan tarif baru tersebut.

“Kita sudah pasang spanduk di sejumlah titik di area pelabuhan dan membagikan brosur kepada pengguna jasa penyeberangan,” kata Tommy.

Berikut tarif baru penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni yang mulai berlaku Senin (15/6/2017) pukul 00.00 WIB:

Penumpang

Dewasa dari 13.000 menjadi 15.000

Anak-anak dari 7.000 menjadi 8.000

Kendaraan

Golongan I 20.000 naik menjadi 22.000

Golongan II 45.000 naik menjadi 50.300

Golongan III 100.000 naik menjadi 114.000

Golongan IV (penumpang) 320.000 naik menjadi 374.000

Golongan IV (barang) 285.000 naik menjadi 326.095

Golongan V (penumpang) 700.000 naik menjadi 774.00

Golongan V (barang) 590.000 naik menjadi 644.227
 
Golongan VI (penumpang) 1.190.000 naik menjadi 1.301.000

Golongan VI (barang) 860.000 naik menjadi 998.000

Golongan VII 1.315.000 naik menjadi 1.405.800

Golongan VIII 1.970.000 naik menjadi 2.080.000

Golongan IX 3.230.000 naik menjadi 3.251.200‎.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...